Muzayyin Arif

Negara Mayoritas Muslim Lebih Butuh Label Produk Haram

    Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif menanggapi polemik logo baru produk halal di Indonesia. Ia menilai pemerintah seharusnya menempuh langkah yang lebih strategis.

Ketimbang membuat logo baru yang malah jadi cibiran, Muzayyin meminta pemerintah mendorong labelisasi produk haram.

    “Menurut saya itu lebih efektif untuk mencegah umat Islam mengonsumsi yang tidak halal,” ucapnya, Selasa, 15 Maret 2022.

Mengapa labelisasi haram perlu? Pertama, ucap Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat (2015-2020), penduduk Indonesia mayoritas muslim. Produk makanan maupun minuman umumnya halal.

    “Kemudian, terlalu banyak dan cenderung sulit memaksakan seluruh produsen pangan mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal.. Khususnya bagi pelaku UMKM,” timpal Muzayyin.

Ketua Dewan Pembina Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa-Maros itu juga merasa merebaknya pemasaran produk pangan via online, yang kontennya tidak jelas kehalalannya, bisa jadi problem.

    “Potensi terbesar kita terkait produk non halal itu dari produk impor,” tambah Muzayyin.

Wacana Indonesia membutuhkan label haram pada produk makanan juga sempat mengemuka satu dekade yang lalu. Salah satu tokoh yang mengusulkan adalah Emha Ainun Najib,

    Budayawan tersebut berpendapat, Indonesia justru lebih butuh label haram. “Sedangkan, Amerika butuh label halal karena muslim minoritas di sana,” katanya waktu itu.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama meneta pkan logo halal yang baru. Logo tersebut akan berlaku secara nasional dan wajib ada di kemasan produk sebagai tanda kehalalan produk dan kepemilikan sertifikat halal yang diakui pemerintah.

    Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyebut secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. “Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan undang-undang diselenggarakan pemerintah, bukan lagi ormas,” dalih Yaqut.

Polemik pun muncul. Warganet termasuk yang banyak mencibir kebijakan pemerintah tersebut. Selain soal dugaan adanya tendensi tertentu, logo baru juga dianggap tidak lebih baik dari logo lama.

    Logo halal baru mendapat sorotan lantaran dianggap mirip gunungan wayang, candi, hingga obor. Bentuk logo tersebut kemudian ditafsirkan bermacam-macam. Ada yang menilai terlalu jawa sentris dan sebagainya. (abr matamaros.com)

Bagikan:

Tags

No Taxonomy Found! Sorry, but nothing matched your selection. Please try again with some different keywords.