TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Sulsel Fraksi PKS Muzayyin Arif menegaskan penolakannya terhadap sistem pemilu proposional tertutup untuk Pemilu 2024.
Muzayyin menilai, pemilu proposional tertutup adalah bentuk kemunduran demokrasi.
Sistem proporsional tertutup diterapkan di Indonesia pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Setelah reformasi, sistem proporsional tertutup tidak lagi digunakan.
“Saya melihatnya tidak relevan, bahkan ini kemunduran demokrasi. Proporsional terbuka itu lebih baik,” kata Muzayyin kepada wartawan Kamis (12/1/2023).
Muzayyin mengatakan, PKS bersama 8 fraksi lain di DPR RI mendorong agar Mahkamah Konstitusi tetap konsisten dengan keputusan lalu, penyelenggaraan pemilu tetap sistem Proporsional terbuka.
Muzayyin melanjutkan sistem proporsional tertutup menimbulkan diskriminasi perlakuan terhadap caleg partai yang maju.
Menurutnya, pimpinan partai politik memiliki kuasa untuk semena-mena menentukan nomor urut, jadi yang dekat dapat nomor urut yang baik.
“Nah yang tidak beprestasi belum tentu mendapatkan nomor urut yang baik. Padahal haknya rakyat mendapatkan calon yang berkualitas,” ucap Muzayyin.
Muzayyin membandingkan dengan pemilu sistem proporsional terbuka.
Baginya sistem itu membuat semua caleg memiliki peluang yang sama. Sehingga, mereka akan bekerja dan berusaha sebaik mungkin demi mendapat suara terbanyak.
“Kita memandang sistem proporsional terbuka itu lebih adil karena semua calon bisa berkompetisi melayani masyarakat tanpa ada kasta,” jelas Muzayyin.
“Jadi sistem proporsional terbuka lebih menghargai hak rakyat,” tegas Muzayyin.
Sumber: tribuntimur.com