Muzayyin Arif

Konsultasi Publik, Muzayyin Arif Sekaligus Menjalin Silaturahmi Jelang Bulan Suci Ramadhan

    Konsultasi Publik

Salah satu fungsi legislatif adalah menyusun undang-undang. Pada Konsultasi Publik kali ini (31/3) mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove.

    Konsultasi Publik ini sekaligus menjadi silaturahmi jelang bulan Suci Ramadhan. Saya mengajak kepada kita semua berupaya memaksimalkan amal ibadah di bulan itu.

Memperbanyak tilawah Al-Qura’n, menghidupkan malam-malam dengan Sholat dan Bermunajat kepada Allah, berkumpul bersama keluarga.

    Hadir sebagai pemateri, Dr. Andi Nur Imran, seorang akademisi dan pemerhati lingkungan hidup.

Bahwa hutan mangrove berperan sebagai tempat hidup berbagai macam biota laut. Mencegah terjadinya abrasi, menahan air laut agar tidak mengikis daratan pantai.

    Selain itu, pentingnya hutan mangrove bagi kelangsungan lingkungan hidup kita akan mempengaruhi mata pencaharian masyarakat di daerah pesisir.

Di Kabupaten Maros, luas sebaran mangrove sebesar 457,75 ha tersebar di empat Kecamatan: Kecamatan Marusu, Kecamatan Maros Baru, Kecamatan Bontoa, dan Kecamatan Lau.

Bagikan:

Tags

No Taxonomy Found! Sorry, but nothing matched your selection. Please try again with some different keywords.